Islam4All

Untuk Kehidupan Bersama yang Lebih Berarti

Halal Bihalal dan Silaturahim

with 45 comments


Sabtu, Malam 1 Syawal 1430 H | 20:34

Halal bihalal merupakan istilah yang sudah sangat dikenal di negeri ini. Sebagian besar masyarakat kita menganggap kata-kata ini berasal dari bahasa Arab. Nikolaos Van Dam, seorang ahli sastra Arab pun mengira demikian. Ketika ia bertugas sebagai duta besar di Indonesia tahun 2005 lalu, baru mengenal istilah itu. Sebelumnya ia hanya mengenal kata halal. Ia mencari-cari dalam kamus bahasa Arab , tapi tidak menemukannya. Kata halal bihalal tentu tidak akan kita temukan di dalam kamus , juga dalam Al-Qur’an maupun dalam hadits, karena bukan bahasa Arab.

Halal bihalal merupakan kata majemuk yang terdiri dari kata halal, kata penghubung ba ( dibaca bi ) dan kata halal lagi. Halal berarti “boleh”, “diizinkan”, atau “tidak dilarang”. Bi berarti “dengan”. Ketiga kata itu berasal dari bahasa Arab. Tapi penggabungan tiga kata ini tidak dikenal dalam kosa kata bahasa Arab. Halal dengan halal, artinya saling menghapus segala hal yang dilarang, seperti dosa dan kesalahan terhadap orang lain.

Halal bihalal dimaksudkan sebagai suatu acara bermaaf-maafan setelah selesai melaksanakan puasa Ramadhan atau pada hari raya dan sesudahnya. Istilah ini memang khas Indonesia, sehingga bagi yang bukan orang Indonesia pengertiannya akan kabur, walaupun ia mengerti bahasa Arab, seperti dubes Belanda itu.

Secara etimologis kata halal berasal dari kata halla atau halala yang mempunyai berbagai bentuk dan makna sesuai dengan rangkaian kalimatnya. Menurut Quraish Shihab, makna-makna tersebut antara lain adalah”menyelesaikan problem atau kesulitan”; ”meluruskan benang kusut”; mencairkan yang membeku”, atau “melepaskan ikatan yang membelenggu”.

Dengan demikian bisa kita pahami kata halal bihalal ini dimaksudkan sebagai keinginan adanya sesuatu yang mengubah hubungan kita dari yang tadinya keruh menjadi jernih, dari yang beku menjadi cair, dan dari yang terikat menjadi terlepas atau bebas.

Walau pun istilah halal bihalal itu khas Indonesia dan tidak ada pada zaman Nabi saw, namun bukan berarti pada masa itu tidak ada ungkapan silaturahim. Hanya pada waktu itu tidak ada acara seremonial yang khusus untuk silaturahim.

Watsilah, seorang sahabat Nabi, menuturkan, ketika ia bertemu Nabi saw pada hari raya, ia berkata,”Taqabbalallahu minna wa minka” (Semoga Allah menerima ibadah kami dan anda ). Nabi saw kemudian menjawab,”Na’am, taqabbalallahu minna wa minka” ( Ya, semoga Allah menerima ibadah kami dan anda ). Ucapan ini merupakan salah satu bentuk ungkapan silaturahim, karena saling mendoakan.

Para sahabat Nabi pada hari raya apabila bertemu juga mengucapkan kata-kata itu. Kata minka ( dari anda ) merupakan bentuk tunggal, sedang bentuk jamaknya adalah minkum. Dalam bahasa Arab bentuk jamak sering digunakan sebagai penghormatan kepada lawan bicara, seperti ucapan Assalamu’laikum, walaupun diucapkan hanya kepada satu orang.

Kata silaturahim merupakan kata majemuk yang berasal dari kata-kata Arab, shilat dan rahim . Shilat berarti “menyambung”, ”menjalin” atau “menghimpun”. Sedangkan kata rahim berarti “kasih sayang”, kemudian pengertian kata ini berkembang sehingga berarti “kandungan”, karena anak yang dikandung selalu mendapatkan curahan kasih sayang.

Dengan demikian silaturahim ini dapat dipahami sebagai suatu bentuk sikap atau perilaku yang bisa menjalin dan mempererat rasa kasih sayang di antara kita.

Ada istilah lain yang sering digunakan masyarakat kita yaitu silaturahmi. Banyak yang menyebut istilah ini salah, yang benar silaturahim. Tetapi kata serapan dari suatu bahasa tidak selalu harus sama persis dengan bahasa aslinya. Kita mengerti kalau ada yang mengatakan silaturahmi berarti maksudnya adalah silaturahim.Bahkan banyak kata dari bahasa Arab berbentuk jamak tapi dalam bahasa Indonesia berarti tunggal, seperti kata “ulama” dalam bahasa kita berbentuk tunggal. Pada hal aslinya jamak, bentuk tunggalnya “alim”, tapi kata ini artinya berubah. Kuliah dalam bahasa kita sama dengan lecture, sedangkan dalam bahasa Arab kuliyyah itu berarti fakultas.

Mungkin kata serapan bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab itu paling banyak, dalam Pancasila saja ada enam kata serapan dari bahasa Arab. Dengan demikian tidak mungkin harus selalu mengikuti secara persis bahasa aslinya.

Jadi kalau kita menggunakan kata silaturahmi sebenarnya boleh-boleh saja. Atau semua kata serapan dari bahasa Arab harus dikembalikan seperti bahasa aslinya ? Tentu tidak mungkin.

Mengenai istilah silaturahmi ini ada satu hal yang menarik. Menurut Prof. Ahmad Mansur Suryanegara, sejarawan dari Unpad, kata silaturahmi ini semula dipopulerkan oleh aktivis-aktivis HMI. Tahu kenapa ? Karena tiga huruf terakhirnya adalah HMI.

HAPPY EID AL-FITR TO EVERYONE !

Written by ABDUL AZIZ

19 September 2009 pada 20:34

45 Tanggapan

Subscribe to comments with RSS.

  1. I don’t know If I said it already but …I’m so glad I found this site…Keep up the good work I read a lot of blogs on a daily basis and for the most part, people lack substance but, I just wanted to make a quick comment to say GREAT blog. Thanks, :)

    A definite great read..Jim Bean

    —————————————————————–

    Thanks for your visit and comment.
    Regards,
    abdaz

    JimmyBean

    1 Oktober 2009 at 18:14


Tinggalkan Balasan