Etika Berhaji


Oleh : Khaeron Sirin

Suatu ketika seorang ahli sufi, Ibrahim bin Adham, bermimpi, ada dua malaikat turun ke bumi dan berbincang. ”Tahun ini ada berapa orang jemaah yang hajinya diterima oleh Allah?” tanya salah satu malaikat kepada malaikat yang lain. Malaikat yang lain menjawab, ”Dari sekian ribu orang jemaah, tak satu pun yang diterima kecuali seseorang dari Damaskus bernama Muwaffaq.”

Setelah terbangun, Ibrahim berniat mencari kebenaran mimpinya itu. Ia pun bergegas menuju Damaskus mencari orang yang dimaksud. Setelah bertemu dengan Muwaffaq, Ibrahim menanyakan itu. Muwaffaq menjawab pertanyaan itu, ”Sudah lama aku ingin berhaji, tetapi selalu kesulitan dana. Suatu saat aku mendapat untung besar dan aku pun berencana naik haji. Tetapi, saat hendak berangkat, aku mendapati anak-anak yatim di sekitar rumahku kelaparan hingga harus memakan bangkai keledai selama tiga hari. Akhirnya aku batalkan rencana pergi haji dan kuberikan ongkos hajiku itu untuk menolong mereka.”

Kisah teladan tersebut sangat relevan dengan kondisi umat Islam Indonesia. Bayangkan, ratusan ribu umat Islam Indonesia setiap tahun pergi ke Mekkah untuk berhaji. Ada ratusan bahkan ribuan jemaah yang sudah pernah menunaikan haji. Mereka rela membelanjakan jutaan untuk menunaikan ibadah haji berkali-kali. Bahkan, anak-anak mereka yang masih muda pun ikut dibawa menunaikan haji. Bahkan, di luar musim haji pun, mereka juga amat antusias menunaikan umrah hingga puluhan kali.

Mereka tak menyadari bahwa di belakang mereka banyak orang tua yang antre untuk memperoleh jatah pergi haji. Mereka juga tak menyadari bahwa di sekitar mereka banyak orang miskin dan anak yatim yang menghadapi persoalan kemiskinan. Mereka pun lalai, jika dikumpulkan dan digunakan untuk membantu orang-orang miskin, dana haji itu akan lebih bermakna dan berpengaruh positif.

Wajar jika lalu mengemuka wacana ”pengharaman” haji ulang (lebih dari sekali). Munculnya ”gugatan moral” ini terkait antusiasme sebagian umat Islam untuk menunaikan ibadah haji berkali-kali di saat kondisi sosial masyarakat terpuruk dalam kemiskinan. Sayangnya, pemerintah dan ulama kita seolah-olah ”buta” terhadap fenomena yang sebenarnya sudah lama berlangsung di negeri kita.

Haji semu

Jauh sebelumnya, para ulama mengkritik keras perilaku orang yang berkali-kali naik haji (ahlu al-hajj) sebagai orang yang tertipu dalam beribadah. Bahkan, Imam al-Ghazali menyebut ibadah haji yang mereka tunaikan itu adalah haji ghurur atau haji semu karena tidak punya dampak apa-apa bagi dirinya ataupun orang lain. Kritik keras yang dilontarkan ulama terhadap ahlu al-hajj didasarkan pada kondisi riil atau perilaku orang-orang yang sudah menunaikan ibadah haji.

Alih-alih meneladani tapak tilas Nabi Ibrahim yang sarat pengorbanan dan keikhlasan, banyak umat Islam yang bergelar haji mengambil jarak dengan orang miskin dan anak yatim. Ciri kemabruran haji sering dimaknai dengan meningkatnya kesalehan ritual tanpa memedulikan kesalehan sosial.

Padahal, dalam beribadah, semestinya ada skala prioritas. Ibadah haji yang kedua kali dan seterusnya hanyalah sunah, sementara memedulikan orang miskin dan anak yatim merupakan kebutuhan publik yang wajib dipikul bersama (fardhu kifayah).

Oleh karena itu, sebelum menunaikan ibadah haji untuk kesekian kalinya, umat Islam harus berpikir ulang, apakah sudah tidak ada lagi orang kelaparan di sekitarnya. Sebab, istilah ”bagi yang mampu” (istitha’ah) yang menjadi alasan atau ’illat wajibnya menunaikan ibadah haji dalam Al Quran tak sekadar kesiapan materi dan mental, tetapi juga menyangkut kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Dengan kata lain, menyerahkan dan mendayagunakan dana haji ulang untuk kepentingan fakir miskin, anak yatim, ataupun kepentingan sosial lainnya merupakan maslahat atau amal kebaikan yang jelas dan berimplikasi positif bagi dinamika sosial masyarakat ketimbang berhaji untuk kedua, ketiga, atau kesekian kalinya.

Fatwa haram

Dalam ajaran Islam, seseorang dibolehkan mengulang atau melakukan ibadah haji lebih dari sekali karena dua alasan syar’i (hukum).

Pertama, tidak terpenuhinya salah satu syarat dan rukun haji saat melaksanakan haji sehingga harus mengulang; dan kedua, untuk menghajikan orang lain (yang sudah meninggal) sebagai amanat yang harus ditunaikan.

Selain kedua alasan syar’i tersebut, hukum mengulang haji terbilang sunah. Namun, dalam kondisi tertentu, dengan mempertimbangkan etika dan kemaslahatan serta adanya perubahan ’illat (alasan) hukum berupa kebutuhan yang bersifat mendesak di saat masyarakat kita di landa krisis dan kemiskinan, hukum mengulang haji bisa bergeser menjadi makruh (lebih baik ditinggalkan), bahkan haram.

Kebijakan hukum seperti ini pernah berlaku pada masa pemerintahan Bani Umayah mengingat aspek maslahat dan kondisi sosial ketika itu. Bahkan, untuk mendukung kebijakan itu, Ibrahim bin Yazid al-Nakha’i, ulama yang pada masa itu, mengeluarkan fatwa bahwa sedekah itu lebih baik ketimbang berhaji untuk kedua kalinya.

Berkaca dari sejarah tersebut, para ulama Indonesia tentunya dapat pula mengeluarkan fatwa yang melarang, setidaknya membatasi umat Islam untuk menunaikan haji lebih dari sekali tanpa alasan hukum yang jelas. Hal ini didasarkan beberapa pertimbangan.

Pertama, dalam kondisi obyektif masyarakat yang dilanda keprihatinan, mengulang ibadah haji merupakan pekerjaan sia-sia (menghambur-hamburkan uang) dan mengabaikan kepedulian sosial.

Kedua, mengulang haji dalam konteks kepentingan politik berarti telah mengambil tempat atau kesempatan orang lain yang belum pernah menunaikan ibadah haji karena terbatasnya kuota jemaah haji.

Ketiga, mengulang haji cenderung menyuburkan egoisme dan gengsi beribadah bagi pelakunya dan menafikan ibadah sosial sekaligus akan mempertajam tingkat kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Fatwa ”haram” ini sangat penting untuk menumbuhkan etika berhaji di kalangan umat Islam Indonesia.

Sudah semestinya, di tengah kondisi kemiskinan yang makin menggunung, kita harus menahan diri untuk tak melaksanakan ibadah haji yang kedua kali atau kesekian kalinya. Kita alihkan saja dana haji mengulang tersebut untuk membantu saudara kita yang miskin dan kelaparan. Di sinilah kemabruran haji yang pernah berhaji, akan teruji.

Khaeron SirinDosen Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta

Sumber  : Kompas,  Kamis,  13 November 2008

Gambar : IslamOnline.net

PS : Bagi yang ingin mengetahui berbagai hal tentang ibadah haji, silahkan ikuti tanya jawab haji di halaman Konsultasi Agama.

 

Posted by Abdul Aziz on November 17, 2009 | 00:55

23 Comments (+add yours?)

  1. Pakde Cholik
    Nov 17, 2009 @ 14:17:57

    Yang sudah pernah naik haji sebaiknya umroh saja kalau uangnya masih banyak atau membantu muslim yang kurang mampu. Kasihan mereka-2 yang ingin naik haji tapi terganjal porsi.
    Salam hangat dari Surabaya

    ——————————————————————————–

    Ya benar sekali Pak. Ibadah haji hanya wajib satu kali, kedua dan seterusnya itu sunnah. Banyak hal lain yang wajib, dan itu harus lebih didahulukan daripada yang sunnah. Konon di Kalimantan daftar tunggu itu sampai lima tahun, baru bisa pergi haji.
    Terima kasih.
    Salam hangat kembali dari Cianjur.

    Reply

  2. KangBoed
    Nov 17, 2009 @ 17:25:03

    Temukan HAJI DALAM DIRI.. FITRAH DIRI dalam KETENANGAN JIWA.. manusia seutuhnya meliputi lahir dan bathin

    ————————————————————————

    Reply

    • KangBoed
      Nov 17, 2009 @ 17:25:22

      RAIHLAH “JATI DIRI MANUSIA.. untuk

      MENGEMBALIKAN JATI DIRI BANGSA INDONESIA

      Salam Cinta Damai dan Kasih Sayang ‘tuk Sahabatku terchayaaaaaaaank
      I Love U fuuulllllllllllllllllll

      —————————————————————————–

      Reply

      • bundadontworry
        Nov 19, 2009 @ 16:36:48

        ikh, KangBoed mah gaya , itu bisa ngasih komennya pakai gambar gitu , gimana ya Kang ?
        Salam.
        ————————————————————-

        Ibu coba buka http://www.sweetim.com . Kemudian download, nanti akan muncul sweetIM toolbar. Cari gambar yang cocok, lalu klik dan codenya dicopy paste.
        Okay Bu, selamat mencoba.

        Salam,
        abdaz

  3. KangBoed
    Nov 17, 2009 @ 17:26:03

    Manstaaaaaaaaaaaaaaaaaaaabbbbsss

    —————————————————————–

    Reply

  4. casrudi
    Nov 17, 2009 @ 21:54:11

    Ih, itu gimana caranya bisa thank you kayak kang Boed…. 🙂

    ——————————————————————

    Semuanya juga dari situ, sama dengan yang kemarin. Sudah dicoba, belum ?

    Reply

    • bundadontworry
      Nov 19, 2009 @ 16:38:23

      yang kemarin yg mana KangBoed?
      nah, pakai rahasia ya sama Kang Cas ?atuh bunda diajarin dong Kang……..*ngilerdotcom*.
      Salam.

      —————————————————————–

      Kalau ngiler ayo coba Bu.

      Reply

  5. casrudi
    Nov 17, 2009 @ 22:18:36

    Reply

  6. casrudi
    Nov 17, 2009 @ 22:19:41

    ————————————————————————–

    Kang codena dicopy paste. Si iconnya itu diklik, muncul code, dicopas we.
    Cobian deui.

    Reply

  7. XP2 Scout
    Nov 17, 2009 @ 23:04:08

    Terimakasih Pak Abdaz sudah berkunjung. Saya juga sudah lama tidak berkunjung kemana-mana. Yang ngisi blog anak-anak, jadi agak lama gak ol lagi.
    Memang Ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Kalaupun ada yang mampu berkali-kali toh sebenarnya juga ga dilarang. Tapi betul, mungkin lebih baik kita memperhatikan sekitar kita sebelum kita membulatkan tekad untuk naik haji lagi.
    Salam…

    ——————————————————————————–

    Seharusnya memang begitu, sebab yang kedua dan seterusnya, ibadah haji itu sunnah. Sedangkan membantu orang yang tidak bisa berobat, yang kelaparan, yang tidak bersekolah, itu hukumnya wajib.
    Terima kasih Pak sudah menyempatkan ke sini.
    Salam buat keluarga

    Reply

  8. atmakusumah
    Nov 18, 2009 @ 04:01:41

    Subhanallah…
    kisahnya menginspirasi Pak…
    Kontras sekali dengan kebayakan yang ada di Indonesia…
    Mudah2an, makin banyak yang sadar akan lingkungan di sekitarnya, membantu yang kurang mampu…

    —————————————————————————-

    Insya Allah, ke depannya bisa lebih baik. Kita harus berupaya untuk itu. Mudah-mudahan. Amin

    Reply

  9. agnes sekar
    Nov 18, 2009 @ 10:41:06

    Wilujeung siang Pak Abdaz, Bagi sebagian orang, naik haji bukan masalah besar, tapi ada sebagian orang yang harus bersusah payah mengumpulkan uang untuk naik haji. Pokoknya nabung dan diniati, ketika kita berniat sungguh-sungguh dan berusaha sungguh-sungguh maka akan ada jalan keluar. Man Jadda Wa Jadda ( Barang siapa bersungguh sungguh pasti akan berhasil ) Terima kasih postingannya, Sukses untuk Bapak.

    Regards, agnes sekar

    ——————————————————————–

    Wilujeng sonten Bu. Betul sekali , ibadah haji itu merupakan salah satu kewajiban pokok bagi setiap Muslim. Karena itu harus berusaha semaksimal mungkin sejak jauh-jauh hari untuk bisa melaksanakannya. Bisa atau tidak beribadah haji itu tergantung kehendak-Nya. Kewajiban kita adalah berusaha untuk menunaikan kewajiban itu.
    Terima kasih banyak atas tambahan infonya.
    Sukses untuk Ibu.
    Salam dari Cianjur.

    Reply

  10. kopral cepot
    Nov 18, 2009 @ 17:15:30

    komengna sararae plus aya kelap-kelipan 😉

    btw … nyungkeun pidu’ana ka kasepuhan ti Cianjur, rehna pun bapa sareng pun biang InsyaAllah tahun ieu nuju ngalaksanakeun ibadah haji (nembe angkat kamari) .. hatur nuhun

    Wassalam

    —————————————————————————–

    Kantenan Kang didu’akeun pisan. Mugia janten haji anu makbul sareng mabrur. Amin. Sim kuring mah teu acan sempet wae geuning. Mudah-mudahn urang sdayana diparengkeun ku Nu Maha Suci.
    Hatur nuhun.
    Salam ka sadayana.

    Reply

  11. M Mursyid PW
    Nov 18, 2009 @ 19:28:18

    Di Pekalongan untuk dapat berangkat haji harus ngindent 2 tahun. Lebih baik yang berkehendak naik haji kedua memberi kesempatan dulu bagi yang baru pertama. Saya sependapat dengan dhe Cholik dlam hal ini.
    Do’a pak Abdaz saja semoga kelak saya berkesempatan menuaikan rukun Islam ke 5 tsb.

    ——————————————————————————–

    Sebenarnya untuk “pemerataan” jemaah haji ini , kalau tidak salah, sejak tahun 80-an OKI menetapkan kuota 1 orang per seribu penduduk. MUI juga sudah mengimbau pemerintah untuk memberikan prioritas bagi yang belum berhaji. Tapi banyak orang menganggap sebagai menghambat untuk beribadah, pada hal kita tahu ibadah haji ini tempat dan waktunya terbatas, pada waktu yang sama dan tempat yang sama.
    Mudah-mudahan atas kehendak Allah kita bisa beribadah di Tanah Suci. Saya pun sampai saat ini belum berkesempatan menunaikannya. Karena itu saya tidak ‘berani’ memposting tulisan sendiri tentang haji ini.
    Terima kasih.
    Salam untuk keluarga di Pekalongan.

    Reply

  12. Pembuat Theme WordPress
    Nov 18, 2009 @ 20:49:15

    Maknanya dalem banget neh…Cara Membuat Sitemap Pada Joomla

    —————————————————————-

    Terima kasih atas kehadirannya di blog ini.
    Salam.

    Reply

  13. dan
    Nov 18, 2009 @ 21:20:46

    Syarat diterimanya amal itu ikhlash dan ittiba’.

    ——————————————————————–

    Tepat sekali Mas, karena ikhlas itu didasari oleh iman yang kuat. Tapi yang mengkhawatirkan , sekarang banyak orang yang melakukan kebaikan atau ibadah tanpa didasari oleh keikhlasan.
    Terima kasih.
    Salam.

    Reply

  14. sedjatee
    Nov 19, 2009 @ 12:41:56

    tulisan yang bagus…. semoga Depag bisa selektif dengan memberi prioritas bagi mereka yang akan berhaji untuk pertama kali.. salam sukses…

    sedj

    ———————————————————————-

    Betul sekali Mas, mudah-mudahan Pemerintah ( bukan hanya Depag ) bisa memahami hal ini. MUI juga pernah menghimbau agar yang sudah berhaji memberi kesempatan yang lain yang belum berhaji.
    Terima kasih.
    Salam.

    Reply

  15. dedekusn
    Nov 19, 2009 @ 15:48:36

    Sungguh luar biasa kaNg, setuju ‘pisan’. APalagi yang berniat haji cuma untuk ‘piknik’ alias pelesiran, ‘naudzubillah’,

    ——————————————————————-

    Sama Kang, setuju pisan. Mudah-mudahan ibadah haji ini tidak seperti ibadah umrah yang kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup kelas menengah ke atas. Itulah orang-orang yang termasuk “mendustakan” agama.
    Hatur nuhun.
    Salam.

    Reply

  16. dedekusn
    Nov 19, 2009 @ 15:50:42

    Kesimpulan akhirnya menarik & setuju: “Sudah semestinya, di tengah kondisi kemiskinan yang makin menggunung, kita harus menahan diri untuk tak melaksanakan ibadah haji yang kedua kali atau kesekian kalinya. Kita alihkan saja dana haji mengulang tersebut untuk membantu saudara kita yang miskin dan kelaparan. Di sinilah kemabruran haji yang pernah berhaji, akan teruji”.

    Kita husnudzon saja kang, semoga yang pergi haji tahun ini menjadi Haji yang Mabrur dan sesuai dengan ketentuan syar’i.

    ———————————————————————————

    Memang seharusnya begitu. Ibadah haji yang kedua dan seterusnya itu sunnah, tapi membantu saudara kita yang kesulitan berobat, tidak bisa sekolah, kurang gizi merupakan kewajiban. Dan itu harus lebih diprioritaskan.
    Mudah-mudahan jemaah tahun ini bisa menjadi haji makbul dan mabrur. Terutama kita doakan kedua orangtua Pak Kopral yang berangkat haji beberapa hari yang lalu. Amin.
    Terima kasih.
    Salam.

    Reply

  17. bundadontworry
    Nov 19, 2009 @ 16:34:58

    kalau hati ini dituruti sih inginnya bisa bertamu kerumah Allah setiap tahun Pak.
    namun kita kan nggak boleh egois, lebih baik kita tetap di tanah air saja , na
    mun ibadahnya lebih ditingkatkan, dan uangnya bisa utk beramal sodaqoh dllnya.
    salam.

    ———————————————————————————–

    Begitulah sebaiknya, karena yang kedua dan seterusnya kan sunnah, sedangkan masih banyak ibadah lain yang wajib malah ditinggalkan. Sikap keberagamaan yang egoistik seperti ini pernah saya tulis beberapa waktu yang lalu.
    Terima kasih banyak Bu.
    Salam buat seluruh keluarga.

    Reply

  18. zipoer7
    Nov 22, 2009 @ 19:52:20

    Salam Takzim
    Mencari Muwaffaq di negeri Indonesia bagaikan mencari jarum di gudang jerami, sulit sekali, kemakmurannya tidak diaplikasikan untuk kemaslahatan padahal itu semua titipan, kekayaannya yang bisa Pulang Pergi Haji berkali-kali laksana kalung-kalung dosa yang akan diperhitungkan nanti Masya Allah… Sadarlah contohlah Muwaffaq belum berhaji tetapi sudah diterima hajinya ini langsung diucap lewat lisan malaikat lho.
    Salam Takzim Batavusqu

    —————————————————————–

    Mudah-mudahan ke depannya masyarakat kita lebih bisa memilih dengan tepat, mana yang sunnah, mana yang wajib. Kita wajib memprioritaskan yang wajib dulu daripada yang sunnah.
    Terima kasih Bang kunjungannya.
    Salam buat semuanya.

    Reply

  19. Dahrun Marada
    Feb 17, 2010 @ 14:10:34

    Insya Allah bila umur panjang, Saya akan naik haji juga dan porsinya untuk tahun 2013. Tolong masukannya.

    —————————————————————————————-

    Alhamdulillah, mudah-mudahan menjadi haji yang mabrur.
    Di halaman Konsultasi Agama ada tanya jawab haji yang diambil dari harian Kompas .
    Terima kasih atas kunjungannya.
    Salam

    Reply

  20. adulc
    Jul 21, 2010 @ 21:39:27

    Ya begitulah kalau haji dilaksanakan bukan untuk dihayati dan diteladani

    Reply

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

IP
My Popularity (by popuri.us)
%d bloggers like this: